Kamis, 02 Januari 2014

Laporan kuliah lapangan



Perencanaan dan Pengelolaan Proyek
LAPORAN KULIAH LAPANGAN
PROYEK HOTEL NOVOTEL GRAND SHAYLA MAKASSAR

Disusun Oleh:
Uhwan Subhan                                    D121 11 006
Amirah Isnaini                                     D121 11 007
Muhammad Masykur               D121 11 257
ST Rahmah Firaah                   D121 11 263
Andi Niswatun Najiah             D121 11 269
Nella Mirianty                          D121 11 270
Description: D:\picture\Logo\unhas0.JPG
PRODI TEKNIK LINGKUNGAN
JURUSAN SIPIL
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2013
LAPORAN KULIAH LAPANGAN
PROYEK HOTEL NOVOTEL GRAND SHAYLA MAKASSAR

Hotel Novotel Grand Shayla Makassar merupakan project hotel milik anak perusahaan bosowa group PT Grand Shayla Indonesia. Hotel yang berlokasi di tengah kota Makassar ini direncanakan dibangun dengan jumlah lantai sebanyak 12 lantai yang terdiri dari 350 kamar.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai proyek dan serta membandingkan terhadap apa yang kami peroleh selama perkuliahan dalam mata kuliah Perencanaan dan Pengelolaan Proyek, maka kami melaksanakan kunjungan lapangan ke proyek hotel  novotel  grand shayla makasssar pada tanggal 1 November 2013 pukul 15.00 WITA. Menurut teori yang kami peroleh, suatu proyek sebelum dilakasanakan terlebih dahulu direncanakan dengan baik mulai dari perencanaan sumber daya, metode peaksanaan, time schedule, penerapan mutu, biaya, dan lain sebagainya. Pelaksana suatu proyek ditentukan melalui proses tender dimana pertimbangan-pertimbangan pemilihan ditentukan oleh pihak owner.
Proyek ini ditangani oleh PT PP sebagi pemenang tender yang mulai dibangun pada akhir tahun 2011 dan direncanakan selesai pada tahun 2013. Namun dalam pelakasanaanya proyek ini mengalamai masalah berupa keterlambatan pembangunan yang disebabkan oleh  masalah finansial. Dari hasil diskusi yang kami lakukan dengan pihak PT PP, kami meperoleh informasi bahwa keterlambatan tersebut  dikarenakan pihak owner tidak mematuhi kesepakatan yang ada sesuai dengan kontrak awal. Menurut pihak PT PP akibat pihak owner tidak memberikan bayaran maka PT PP terpaksa mengambil tindakan berupa memberhentikan aktivitas pembangunan untuk beberapa saat. Hal ini tentunya memberikan dampak bagi PT PP berupa kerugian dikarenakan besarnya biaya dalam hal mobilisasi tenaga kerja.
Dalam kesepakatan yang baru antara pihak PT PP dengan owner, PT PP melakukan penjadwalan ulang atas proyek tersebut dengan rencana penyelesaian pada tahun 2014. Menurut teori , dalam perencanaan proyek terdapat konsep nilai hasil dimana penyusunannya berdasarakan atas time schedule dan biaya. Time schedule dibuat berdasarkan jenis pekerjaan terhadap waktu dan bobot/presentase hasil pekerjaan. Dalam konsep ini terdapat beberapa kurva yaitu kurva S rencana atau kurva yang menyerupai huruf S yang biasa disebut dengan Budget Cost Work Schedule (BCWS), kurva aktual atau Budget Cost Work Peformence (BCWP), serta kurva biaya atau Actual Cost Work Peformence (ACWP). Konsep ini bertujuan untuk mengetahui kondisi suatu proyek, apakah proyek tersebut terlambat, cepat, atau sesuai dengan rencana serta untung atau ruginya suatu proyek, sehingga dapat menjadi acuan pengontrolan kinerja proyek. Dalam proses diskusi, Konsep nilai hasil yang ditunjukkan kepada kami oleh pihak PT PP hanya berupa time schedule dengan kurva rencana yang terlihat jauh dari bentuk S yang seharusnya. Pada awal pengerjaan dalam time schedule kurva terlihat hampir datar untuk kurun waktu yang lama (Hal ini disebabkan oleh masalah yang telah dipaparkan sebelumnya). Selanjutnya kurva terlihat sangat menanjak untuk kurun waktu yang sangat singkat, ini mengindikasikan bahwa PT PP dipakasa menyelesaikan pengerjaan dengan bobot/presentase yang besar dalam waktu singkat. Tentunya untuk mengatasi masalah tersebut PT PP melakukan perubahan akan metode pelaksanaan melalui penambahan tenaga kerja.
Selain penjadawalan ulang dalam kesepakatan yang baru, PT PP mengubah tipe biaya kontrak. Pada awalnya PT PP menggunakan tipe Unit Price yang menurut teori pembayaran dilakukan sesuai dengan apa yang telah dihasilkan atau dengan kata lain dibayar berdasarkan volume hasil pekerjaan. Untuk permintaan pembayaran dilakukan setiap setelah melewati bobot pekerjaan tertentu yang telah dihasilkan untuk menghindari kerugian. Namun kenyataannya PT PP justru masih mengalami hal tersebut, terbukti pihak owner tidak memberikan bayaran terhadap PT PP setelah PT PP menyelesaikan bobot pekerjaan dengan besar tertentu. Sehingga PT PP mengubah tipe biaya kontrak menjadi Lump Sum. Berdasarkan teori yang kami dapatkan, Lump Sum merupakan tipe biaya kontrak dengan pembayaran dilakukan setelah seluruh pekerjaan selesai sesuai dengan kontrak tanpa berbicara lagi mengenai volume hasil pekerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar