Perencanaan dan Pengelolaan Proyek
LAPORAN KULIAH LAPANGAN
PROYEK HOTEL NOVOTEL GRAND SHAYLA
MAKASSAR
Disusun
Oleh:
Uhwan Subhan D121 11 006
Amirah Isnaini D121
11 007
Muhammad Masykur D121 11
257
ST Rahmah Firaah D121
11 263
Andi Niswatun Najiah D121
11 269
Nella Mirianty D121
11 270

PRODI TEKNIK LINGKUNGAN
JURUSAN SIPIL
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2013
LAPORAN
KULIAH LAPANGAN
PROYEK
HOTEL NOVOTEL GRAND SHAYLA MAKASSAR
Hotel
Novotel Grand Shayla Makassar merupakan project hotel milik anak perusahaan
bosowa group PT Grand Shayla Indonesia. Hotel yang berlokasi di tengah kota
Makassar ini direncanakan dibangun dengan jumlah lantai sebanyak 12 lantai yang
terdiri dari 350 kamar.
Untuk
mengetahui lebih lanjut mengenai proyek dan serta membandingkan terhadap apa
yang kami peroleh selama perkuliahan dalam mata kuliah Perencanaan dan
Pengelolaan Proyek, maka kami melaksanakan kunjungan lapangan ke proyek
hotel novotel grand shayla makasssar pada tanggal 1
November 2013 pukul 15.00 WITA. Menurut teori yang kami peroleh, suatu proyek
sebelum dilakasanakan terlebih dahulu direncanakan dengan baik mulai dari
perencanaan sumber daya, metode peaksanaan, time schedule, penerapan mutu, biaya,
dan lain sebagainya. Pelaksana suatu proyek ditentukan melalui proses tender
dimana pertimbangan-pertimbangan pemilihan ditentukan oleh pihak owner.
Proyek
ini ditangani oleh PT PP sebagi pemenang tender yang mulai dibangun pada akhir
tahun 2011 dan direncanakan selesai pada tahun 2013.
Namun dalam pelakasanaanya proyek ini mengalamai masalah berupa keterlambatan
pembangunan yang disebabkan oleh masalah
finansial. Dari hasil diskusi yang kami lakukan dengan pihak PT PP, kami
meperoleh informasi bahwa keterlambatan tersebut dikarenakan pihak owner tidak mematuhi
kesepakatan yang ada sesuai dengan kontrak awal. Menurut pihak PT PP akibat pihak
owner tidak memberikan bayaran maka PT PP terpaksa mengambil tindakan berupa
memberhentikan aktivitas pembangunan untuk beberapa saat. Hal ini tentunya
memberikan dampak bagi PT PP berupa kerugian dikarenakan besarnya biaya dalam
hal mobilisasi tenaga kerja.
Dalam
kesepakatan yang baru antara pihak PT PP dengan owner, PT PP melakukan
penjadwalan ulang atas proyek tersebut dengan rencana penyelesaian pada tahun 2014. Menurut teori , dalam perencanaan proyek
terdapat konsep nilai hasil dimana penyusunannya berdasarakan atas time
schedule dan biaya. Time schedule dibuat berdasarkan jenis pekerjaan terhadap
waktu dan bobot/presentase hasil pekerjaan. Dalam konsep ini terdapat beberapa
kurva yaitu kurva S rencana atau kurva yang menyerupai huruf S yang biasa disebut
dengan Budget Cost Work Schedule (BCWS), kurva aktual atau Budget Cost Work
Peformence (BCWP), serta kurva biaya atau Actual Cost Work Peformence (ACWP).
Konsep ini bertujuan untuk mengetahui kondisi suatu proyek, apakah proyek
tersebut terlambat, cepat, atau sesuai dengan rencana serta untung atau ruginya
suatu proyek, sehingga dapat menjadi acuan pengontrolan kinerja proyek. Dalam
proses diskusi, Konsep nilai hasil yang ditunjukkan kepada kami oleh pihak PT
PP hanya berupa time schedule dengan kurva rencana yang terlihat jauh dari
bentuk S yang seharusnya. Pada awal pengerjaan dalam time schedule kurva
terlihat hampir datar untuk kurun waktu yang lama (Hal ini disebabkan oleh
masalah yang telah dipaparkan sebelumnya). Selanjutnya kurva terlihat sangat
menanjak untuk kurun waktu yang sangat singkat, ini mengindikasikan bahwa PT PP
dipakasa menyelesaikan pengerjaan dengan bobot/presentase yang besar dalam
waktu singkat. Tentunya untuk mengatasi masalah tersebut PT PP melakukan perubahan
akan metode pelaksanaan melalui penambahan tenaga kerja.
Selain
penjadawalan ulang dalam kesepakatan yang baru, PT PP mengubah tipe biaya
kontrak. Pada awalnya PT PP menggunakan tipe Unit Price yang menurut teori
pembayaran dilakukan sesuai dengan apa yang telah dihasilkan atau dengan kata
lain dibayar berdasarkan volume hasil pekerjaan. Untuk permintaan pembayaran
dilakukan setiap setelah melewati bobot pekerjaan tertentu yang telah
dihasilkan untuk menghindari kerugian. Namun kenyataannya PT PP justru masih
mengalami hal tersebut, terbukti pihak owner tidak memberikan bayaran terhadap
PT PP setelah PT PP menyelesaikan bobot pekerjaan dengan besar tertentu.
Sehingga PT PP mengubah tipe biaya kontrak menjadi Lump Sum. Berdasarkan teori
yang kami dapatkan, Lump Sum merupakan tipe biaya kontrak dengan pembayaran
dilakukan setelah seluruh pekerjaan selesai sesuai dengan kontrak tanpa
berbicara lagi mengenai volume hasil pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar